Selasa, 16 Juni 2009

LDII Akan Netral Pada Pilpres Mendatang


Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menegaskan, secara organisasi mereka berposisi netral pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. "LDII sebagai lembaga tak terlibat dukung mendukung," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LDII Prasetyo Sunaryo di Jakarta, Selasa (9/6).

Oleh karena itu, lanjut Prasetyo, pihaknya tidak akan mengerahkan warga LDII untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Meski begitu seperti dilansir Antara, netralitas LDII bersifat aktif, artinya mereka siap memfasilitasi pasangan capres-cawapres untuk melakukan pendekatan ke warganya saat pilpres. Oleh karena itu, kata Prasetyo, pihaknya mengundang pasangan capres-cawapres untuk hadir dan berdialog dengan peserta rapat pimpinan nasional LDII di Jakarta pada 10-11 Juni 2009.

"Agar konstituen bisa lebih mengenal," kata Prasetyo seraya menjelaskan rapimnas bakal diikuti 1.200 orang dari kepengurusan LDII di 33 provinsi, 38 kabupaten/kota serta pimpinan pesantren LDII. "Rapimnas nanti tidak digunakan untuk dukung-mendukung. Kita akan ajak pasangan capres-cawapres mengevaluasi 10 tahun berjalannya reformasi," katanya.

Prasetyo mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakatan, LDII merasa nyaman berada di luar arena politik praktis. "Karena sebagai ormas kita dalam posisi kontrol," katanya. Apalagi, saat ini anggota LDII yang secara pribadi terjun ke arena politik tersebar di banyak partai sehingga tidak mungkin untuk mendukung hanya kepada salah satu partai. [Sumber: http://www.tvone.co.id]
baca selengkapnya...>>>

Rapimnas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2009

Pada Hari Rabu Tanggal 10 Juni 2009, di Gedung Balai Kartini Jakarta Selatan, berlangsung Rapimnas LDII 2009, dimana Jaksa Agung sebagai Pembicara yang diwakili oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Rapimnas bertemakan “Peningkatan Kualitas Ahklaq dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Penggerak Utama Demokrasi Yang Bermakna Dan Dalam Rangka Penguatan NKRI”.

Dalam acara tersebut Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Jasman memberikan materi dengan judul ”Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”, yang pada pokoknya menekankan antara lain :

1. Bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang tertib, sejahtera, dan berkeadilan dalam rangka mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945.

2. Tema Rapimnas LDII yang berjudul “Peningkatan Kualitas Ahklaq dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sebagai Penggerak Utama Demokrasi Yang Bermakna Dan Dalam Rangka Penguatan NKRI”, dalam situasi Negara kita sekarang ini adalah sangat tepat, karena dakwah yang disampaikan oleh para Dai kepada para jamaah yang bersumber dari hati nurani dan kejujuran akan meningkatkan akhlaq dan moral sehingga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tercipta budaya hukum yang tinggi, hukum tidak lagi dipaksakan tetapi sudah tumbuh dalam kesadaran masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang taat hukum akan senantiasa memelihara keserasian dan keselarasan antara Hak dan Kewajiban sehingga akan tercipta ketertiban dan kedamaian.

3. Dalam kerangka berpikir NKRI, para Dai yang mengajarkan moral dan akhlaq yang terpuji dengan mengedepankan persaudaraan dan persahabatan yang diikat oleh tali silahturahmi serta berupaya mencari persamaan dalam perbedaan ditambah semangat nasionalisme yang tinggi, maka yakin dan pasti Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia tidak akan runtuh oleh cobaan-cobaan dari mana pun; cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan tercapai.

Rapimnas LDII 2009 dihadiri lebih kurang 1.300 peserta yang berasal dari 33 propinsi, berlangsung sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta diantaranya penanganan kasus-kasus yang hangat ditengah masyarakat seperti kasus Manohara, kasus Prita Mulyasari, kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnain yang juga melibatkan Ketua Non Aktif KPK Antasari Azhar, masalah overlapping penanganan perkara tindak pidana korupsi antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK sehingga terkesan menimbulkan rasa takut yang mengakibatkan masyarakat tidak berani berbuat apapun.

Disamping itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga memberikan bahan materi setebal 56 halaman kepada para peserta Rapimnas..
Sekian.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
M. JASMAN, S.H.
JAKSA UTAMA MUDA NIP. 230019942
baca selengkapnya...>>>

Minggu, 14 Juni 2009

RAPIMNAS LDII 10-11 JUNI 2009

Ketiadaan GBHN, sebagai dokumen politik yang merupakan pernyataan kehendak rakyat tentang apa yang diprioritaskan dalam perioda 5 tahunan dalam sistim konstitusi Indonesia disatu segi, disegi lain Presiden dipilih secara langsung, berimplikasi bahwa rencana pengelolaan bangsa dalam 5 tahun mendatang dipercayakan sepenuhnya pada program yang ditawarkan oleh para capres/cawapres saja. Padahal, seharusnya adanya keterkaitan antara aspirasi disatu segi dan program yang ditawarkan oleh para capres/cawapres.

Dalam proses pemilihan Presiden langsung, sebagai manifestasi dari kehidupan demokrasi yang diberlakukan saat ini, format komunikasi yang formal antara perkembangan aspirasi rakyat dan capres/cawapres belum tergambar secara jelas. Apakah sudah cukup, para pemilih mempercayakan begitu saja pada program – program yang ditawarkan oleh capres/cawapres, kemudian rakyat memilih berdasarkan program yang ditawarkan? Atau, adakah mekanisme lain yang masih berada dalam batas – batas konstitusi yang berlaku, yang masih memungkinkan agar sebelum pemilihan presiden dilaksanakan, rakyat mempunyai kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pemikirannya pada capres/cawapres?

Tujuan berkehidupan demokrasi yang sehat di NKRI ini, mensyaratkan peranserta maksimal dari sumberdaya manusia yang kompeten dan berakhlaq mulia. Dipenuhinya syarat tersebut dapat merupakan penggerak utama (prime mover) terwujudnya demokrasi yang semakin bermakna di Indonesia, kini dan masa mendatang. Disisi lain NKRI juga memerlukan penguatan sumberdaya manusia yang unggul dan berakhlak mulia pula.

Dalam kehidupan yang demokratis, salah satu fungsi organisasi kemasyarakatan, adalah kapasitasnya dalam melakukan agregasi kehendak atau aspirasi anggotanya, baik dalam dimensi sosial kemasyarakatan maupun dalam dimensi sosial politik. Oleh karena itu dalam momen 5 tahunan ini, LDII bermaksud menyelenggarakan Rapimnas guna melakukan proses agregasi kehendak para warganya pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, yang kemudian dapat disampaikan kepada para capres/cawapres untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan program yang ditawarkan pada para pemilih.

Maka diharapkan melalui Rapimnas ini, LDII dapat memberikan kontribusinya guna semakin terwujudnya komunikasi sosial politik antara para capres/cawapres dengan sebagian rakyat Indonesia dalam format yang sudah lebih terstruktur. Pada sisi lain dengan Rapimnas ini juga, peserta Rapimnas akan memperoleh pengayaan wawasan baik dari para capres/cawapres maupun dari para pakar/professional/tokoh masyarakat yang bersedia untuk berbicara pada forum Rapimnas.


Tujuan Rapimnas LDII adalah :

1. Untuk menggali pemikiran dan fakta yang berkembang di masyarakat, khususnya warga LDII yang berada di berbagai pelosok Tanah Air dan masyarakat luas pada umumnya dalam rangka memberikan kontribusi bagi upaya penegakkan dan penerapan nilai-nilai demokrasi yang sedang diupayakan oleh bangsa Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 dan perubahannya.

2. Penerapan nilai-nilai demokrasi akan memenuhi tujuannya, tatkala pelaku kehidupan demokrasi itu sendiri dapat memiliki persyaratan akhlaq dan kompetensinya.

3. Menyampaikan pemikiran sebagaimana tercantum di butir 1 & 2 untuk disampaikan kepada para capres/cawapres.

4. Memberikan sumbangan, gagasan dan pemikiran bagi seluruh komponen bangsa untuk mengupayakan peningkatan kinerja dan martabat bangsa dari dampak krisis ekonomi global yang berkepanjangan dan upaya penegakkan hukum dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan.

5. Menghimbau kepada kalangan luas untuk secara bersama meningkatkan akhlaq individu dan bangsa serta kompetensi profesional masing – masing individu secara berkelanjutan.



Beberapa Tokoh yang hadir dalam Rapimnas LDII 10-11 Juni 2009

Wakil Presiden RI ( H. Yusuf Kalla )


Menag RI ( KH. Maftuh Bashuni, MAg )


Menkes RI ( DR.dr. Hj. Siti Fadilah Supari, SP.JP )


Ketua PBNU ( Prof.DR.KH. Said Aqil Siraj )


Prabowo Subianto ( Cawapres Pasangan Mega-Pro )


Brigjen Pol. DR. Anton Tabah ( Staff Ahli Kapolri )


Ishadi, SK ( Dirut Trnas TV )


Beny Witjaksono ( Dirut Bank Mega )


Prof.DR. Jimly Assidiqie ( Mantan Ketua MK )


M. Jasman Panjaitan, SH.MH ( Kapuspenkum Kejagung )


DR. Cahyana Ahmad Jayadi ( Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo )



Peserta Rapimnas LDII utusan dari DPD Provinsi BALI

foto: Ki-ka: Marjono MPd ( DPD LDII Kab Jembrana ), Ahmad Yaniarso, BA (DPD LDII Kota Denpasar), Maryoto, SPd ( Sek. DPD LDII Prov Bali ), Hardilan, SH ( DPD LDII Kab Badung ), Ir. H.A. Sutrisno ( DPD LDII Prov Bali ), KH. Abdus Syukur As Sidiqy ( Penasehat LDII Prov Bali ), Bustomy, BA ( DPD LDII Kab Tabanan ), H. Agus Purmadi ( DPD LDII Kab Buleleng ), Sunaryo, SH ( DPD LDII Kab Karangasem ), H. Bagus Wiyono, SH ( DPD LDII Kab Gianyar )


baca selengkapnya...>>>