Selasa, 02 September 2008

Tidak Boleh Sembarang Menuduh LDII Tanpa Penelitian

KH Alie Yafie - Tokoh Ulama

Saya ingin menyampaikan bahwa memang menarik mengkaji perkembangan Islam di Indonesia. Bagian dari perkembangan tersebut, kita harus lihat LDII di situ. Jadi kita tidak boleh (menuding) sembarang, tanpa data dan fakta dari hasil penelitian. Karena saya tidak punya data yang cukup, saya tidak ingin memberikan vonis kepada LDII. Jadi saya anjurkan untuk melakukan penelitian yang mendalam, secara kekerabatan, tidak seperti polisi atau jaksa yang sedang menyelidik.

Intinya secara ukuwah Islamiyah. Jadi tahu bagaimana sejarahnya, apa faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan lain sebagainya. Jadi, sebagai ilmuwan, kita tidak boleh ngomong seperti orang awam. Itu harapan saya.

Dalam budaya tarekat, sebenarnya ada tradisi silsilah, yang dalam istilah yang melekat di LDII adalah manqul. Penggunaannya dalam konteks fiqih sebenarnya tidak ada masalah.

____________________________________________________________________

Tidak ada komentar: